Halo,
Seperti yang Anda ketahui, Pedoman Komunitas kami
(https://blogger.com/go/contentpolicy) menjelaskan sejumlah batasan terkait
hal yang diizinkan-- dan tidak diizinkan-- di Blogger. Postingan Anda yang
berjudul "10 Tokoh Pelopor Internet" telah dilaporkan untuk kami tinjau.
Kami telah menetapkan bahwa postingan tersebut melanggar pedoman kami dan
telah menghapus URL
http://cangkemos.blogspot.com/2012/03/10-tokoh-pelopor-internet.html,
membuatnya tidak tersedia bagi pembaca blog.
Mengapa postingan blog Anda tidak dipublikasikan?
Konten Anda telah melanggar kebijakan kami terkait Spam. Harap buka
halaman Pedoman Komunitas kami yang ditautkan dalam email ini untuk
mempelajari lebih lanjut.
Jika Anda ingin memublikasikan ulang postingan tersebut, harap perbarui
konten untuk mematuhi Pedoman Komunitas Blogger. Setelah diperbarui, Anda
dapat memublikasikan ulang konten tersebut di
https://www.blogger.com/go/appeal-post?blogId=1179479727755807001&postId=5462767801071577251.
Tindakan ini akan memicu peninjauan postingan.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya, harap tinjau referensi berikut:
Persyaratan Layanan: https://www.blogger.com/go/terms
Pedoman Komunitas Blogger: https://blogger.com/go/contentpolicy
Salam,
Tim Blogger
Seperti yang Anda ketahui, Pedoman Komunitas kami
(https://blogger.com/go/contentpolicy) menjelaskan sejumlah batasan terkait
hal yang diizinkan-- dan tidak diizinkan-- di Blogger. Postingan Anda yang
berjudul "10 Tokoh Pelopor Internet" telah dilaporkan untuk kami tinjau.
Kami telah menetapkan bahwa postingan tersebut melanggar pedoman kami dan
telah menghapus URL
http://cangkemos.blogspot.com/2012/03/10-tokoh-pelopor-internet.html,
membuatnya tidak tersedia bagi pembaca blog.
Mengapa postingan blog Anda tidak dipublikasikan?
Konten Anda telah melanggar kebijakan kami terkait Spam. Harap buka
halaman Pedoman Komunitas kami yang ditautkan dalam email ini untuk
mempelajari lebih lanjut.
Jika Anda ingin memublikasikan ulang postingan tersebut, harap perbarui
konten untuk mematuhi Pedoman Komunitas Blogger. Setelah diperbarui, Anda
dapat memublikasikan ulang konten tersebut di
https://www.blogger.com/go/appeal-post?blogId=1179479727755807001&postId=5462767801071577251.
Tindakan ini akan memicu peninjauan postingan.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya, harap tinjau referensi berikut:
Persyaratan Layanan: https://www.blogger.com/go/terms
Pedoman Komunitas Blogger: https://blogger.com/go/contentpolicy
Salam,
Tim Blogger